
Lolos Seleksi, 11 Jaksa dan 8 Polisi Bergabung di Deputi Penindakan KPK
Personel Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah 19 orang. Mereka bergabung setelah melalui serangkaiam tahapan seleksi yang dilaksanakan komisi antirasuah sejak bulan Oktober 2020 lalu.
“Mulai dari proses seleksi administrasi, potensi, assesment, bahasa Inggris, dan kesehatan, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen, dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/2).
Para pegawai baru kedeputian penindakan ini terdiri dari 11 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan delapan orang dari Kepolisian. Kejagung sendiri awalnya mengirim 23 jaksa untuk mengikuti proses seleksi. Sementata dari kepolisian, Ali tak menjelaskan.
Yang pasti, 19 personel baru itu akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK, baik direktorat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.
“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” harap Ali.
Sebelumnya, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.
“Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Akan tetapi, Karyoto bilang, proses perekrutan penyidik baru itu tidaklah mudah. Soalnya, standar yang dipakai KPK untuk menjaring penyidik sangat tinggi. “Memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi,” tuturnya. [OKT]
]]> Personel Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah 19 orang. Mereka bergabung setelah melalui serangkaiam tahapan seleksi yang dilaksanakan komisi antirasuah sejak bulan Oktober 2020 lalu.
“Mulai dari proses seleksi administrasi, potensi, assesment, bahasa Inggris, dan kesehatan, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen, dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/2).
Para pegawai baru kedeputian penindakan ini terdiri dari 11 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan delapan orang dari Kepolisian. Kejagung sendiri awalnya mengirim 23 jaksa untuk mengikuti proses seleksi. Sementata dari kepolisian, Ali tak menjelaskan.
Yang pasti, 19 personel baru itu akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK, baik direktorat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.
“Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK,” harap Ali.
Sebelumnya, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.
“Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Akan tetapi, Karyoto bilang, proses perekrutan penyidik baru itu tidaklah mudah. Soalnya, standar yang dipakai KPK untuk menjaring penyidik sangat tinggi. “Memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi,” tuturnya. [OKT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .