
Kasus Perampasan Rumah Ibu Dino Patti Djalal Polisi Tangkap Lima Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
“Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Yusri belum merinci identitas tersangka yang baru diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari pelaku.
“Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik. Saya akan jelaskan nanti,” tuturnya.
Yusri menjelaskan, polisi menerima tiga laporan dari keluarga Dino terkait kasus mafia tanah. Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Yusri.
“Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua,” tandas Yusri. [OKT]
]]> Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
“Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Yusri belum merinci identitas tersangka yang baru diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari pelaku.
“Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik. Saya akan jelaskan nanti,” tuturnya.
Yusri menjelaskan, polisi menerima tiga laporan dari keluarga Dino terkait kasus mafia tanah. Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Yusri.
“Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua,” tandas Yusri. [OKT]
]]>.
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID .