
Gelar Pesta Di Tengah Lockdown, Jenderal Polisi Kamboja Ditangkap Dan Dipecat .
Kamboja tak mau main-main dengan penanganan Covid di negaranya.
Wakil Kepala Staf Kepolisian Nasional, Mayor Jenderal Ung Chanthouk dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada Kamis (29/4), karena pesta yang digelarnya pada tanggal 16 April 2021.
Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut, dibui 12 bulan.
Tak cukup sampai di situ. Mayjen Ung Chanthouk dipecat setelah ditangkap. Ia didakwa berdasarkan Pasal 3, 4 dan 11 Undang-undang Tentang Pengendalian Covid-19 dan Penyakit Menular Lainnya.
Juru Bicara Pengadilan Kota Phnom Penh Kuch Kimlong mengatakan, ketiganya juga dikenai denda masing-masing 1.250 dolar AS atau sekitar Rp 18 juta.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, saat ini jumlah kasus positif di Kamboja telah mencapai angka 13.402, dengan 93 kasus kematian. [HES]
]]> .
Kamboja tak mau main-main dengan penanganan Covid di negaranya.
Wakil Kepala Staf Kepolisian Nasional, Mayor Jenderal Ung Chanthouk dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada Kamis (29/4), karena pesta yang digelarnya pada tanggal 16 April 2021.
Dua orang lainnya yang menghadiri pesta tersebut, dibui 12 bulan.
Tak cukup sampai di situ. Mayjen Ung Chanthouk dipecat setelah ditangkap. Ia didakwa berdasarkan Pasal 3, 4 dan 11 Undang-undang Tentang Pengendalian Covid-19 dan Penyakit Menular Lainnya.
Juru Bicara Pengadilan Kota Phnom Penh Kuch Kimlong mengatakan, ketiganya juga dikenai denda masing-masing 1.250 dolar AS atau sekitar Rp 18 juta.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, saat ini jumlah kasus positif di Kamboja telah mencapai angka 13.402, dengan 93 kasus kematian. [HES]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID .